![]() |
| Rocky saat menjadi pembicara dalam kuliah umum di Politeknik Agraria STPN, Sleman, Yogyakarta, Jumat (04/09/2026). |
Sleman — Rocky Gerung menilai persoalan pertanahan merupakan isu kompleks yang tidak dapat dilihat hanya dari sisi teknis pengukuran maupun administrasi. Menurutnya, tanah memiliki keterkaitan dengan berbagai disiplin ilmu yang memengaruhi kehidupan masyarakat dan negara.
Pandangan tersebut disampaikan Rocky saat menjadi pembicara dalam kuliah umum di Politeknik Agraria STPN, Sleman, Yogyakarta, Jumat (04/09/2026).
Dalam kesempatan itu, Rocky menyebut mahasiswa pertanahan memiliki tantangan besar karena harus memahami tanah dari berbagai sudut pandang, bukan hanya berdasarkan aturan dan prosedur administratif.
“Belajar pertanahan berarti belajar banyak hal. Ada unsur psikologi, hukum, administrasi, politik, keamanan global, ekologi, dan berbagai bidang lain yang saling berkaitan,” kata Rocky.
Ia menjelaskan bahwa tanah merupakan objek yang berbeda dibandingkan bidang kajian lainnya. Jika sejumlah perguruan tinggi mempelajari tanah berdasarkan satu disiplin tertentu, mahasiswa pertanahan harus mampu melihat keterkaitan seluruh aspek tersebut.
Menurut Rocky, pemahaman tentang tanah harus dimulai dari pertanyaan mendasar mengenai posisi tanah bagi negara, masyarakat, dan kelompok kepentingan lainnya.
“Tanah bukan sekadar benda yang memiliki batas dan ukuran, tetapi memiliki makna yang diperebutkan oleh berbagai pihak,” jelasnya.
Rocky mengungkapkan, negara memiliki perspektif bahwa tanah merupakan bagian dari tata kelola hukum dan kewenangan pemerintahan. Sementara masyarakat adat memiliki ikatan historis dan budaya dengan tanah yang diwariskan secara turun-temurun.
Di sisi lain, dunia usaha atau korporasi dapat melihat tanah sebagai sumber daya yang memiliki nilai ekonomi.
Ia menambahkan, perubahan kepentingan dapat menyebabkan perubahan makna terhadap suatu bidang tanah. Kawasan yang awalnya memiliki nilai adat bisa berubah menjadi bagian dari penguasaan negara dan kemudian berkembang menjadi aset ekonomi akibat adanya pembangunan.
“Karena itulah persoalan tanah sering menjadi sumber persoalan sosial yang panjang,” ungkap Rocky.
Ia berpesan kepada para Taruna dan Taruni Politeknik Agraria STPN agar memiliki keberanian berpikir luas dalam menghadapi persoalan pertanahan di masa depan. Menurutnya, keputusan terkait tanah harus dilakukan secara hati-hati karena dampaknya dapat dirasakan dalam jangka panjang.
“Kesalahan dalam mengelola tanah bukan persoalan sederhana, karena akibatnya dapat bertahan lama dan sulit dikembalikan,” tegasnya.
Kuliah umum dengan tema “Tanah, Negara, dan Rakyat: Memaknai Kembali Transformasi Pelayanan Pertanahan dalam Perspektif Kebangsaan” tersebut dihadiri Menteri ATR/BPN Nusron Wahid bersama jajaran pejabat Kementerian ATR/BPN.
Selain itu, kegiatan juga diikuti pimpinan Politeknik Agraria STPN, para Kepala Kantor Wilayah BPN, serta lebih dari 500 mahasiswa taruna dan taruni sebagai calon insan pertanahan Indonesia.


