ADS

ads

,

Iklan

130 Pejabat ATR/BPN Resmi Dilantik, Nusron Wahid Minta Percepat Pelayanan Pertanahan

5 Jun 2026, 18:23 WIB Last Updated 2026-06-05T11:23:24Z

Jakarta – Sebanyak 130 pejabat di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) resmi dilantik dan diambil sumpah jabatannya oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Kamis (4/6/2026).


Dalam arahannya, Nusron menegaskan bahwa para pejabat yang baru dilantik harus mampu menjalankan amanah dengan optimal, khususnya dalam memberikan pelayanan pertanahan yang cepat, adil, dan bermanfaat bagi masyarakat.


Menurutnya, setiap jabatan memiliki masa tugas yang terbatas sehingga harus dimanfaatkan untuk memberikan kontribusi terbaik. Ia meminta seluruh pejabat untuk mengedepankan kepentingan masyarakat dalam setiap pelayanan yang diberikan.


Pelantikan tersebut melibatkan 16 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, 113 Pejabat Administrator, dan satu Pejabat Fungsional yang akan bertugas di berbagai wilayah Indonesia. Kepada para pejabat tersebut, Nusron menugaskan agar terus mengawal kualitas pelayanan pertanahan sekaligus mendorong perbaikan layanan di daerah masing-masing.


Ia mengakui masih terdapat sejumlah tantangan yang harus diselesaikan oleh Kementerian ATR/BPN. Karena itu, peran pejabat di lapangan dinilai sangat penting dalam meningkatkan kepercayaan dan kepuasan masyarakat terhadap layanan pertanahan.


Rangkaian pelantikan ditandai dengan pembacaan pakta integritas serta penandatanganan berita acara sumpah/janji jabatan oleh perwakilan pejabat terlantik. Nusron menjelaskan bahwa rotasi dan promosi jabatan dilakukan secara berkala sebagai bagian dari penguatan organisasi melalui penyegaran sumber daya manusia.


Acara tersebut turut dihadiri para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Pada akhir sambutannya, Nusron mengajak seluruh jajaran untuk memperkuat kerja sama, meningkatkan dedikasi, dan mempercepat pelayanan kepada masyarakat, baik bagi pejabat yang bertugas di pusat maupun di daerah.

Iklan