ADS

ads

,

Iklan

ATR/BPN Tekan Tunggakan Berkas, Menteri Nusron Minta Penyelesaian Dipacu

16 Apr 2026, 17:44 WIB Last Updated 2026-04-16T10:44:21Z

Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus mempercepat penanganan berkas layanan pertanahan yang masih tertunda. Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.


Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, dalam Rapat Pimpinan (Rapim) Kamis (16/04/2026), menegaskan bahwa kinerja penyelesaian berkas menunjukkan perkembangan yang cukup baik, meski belum mencapai target akhir.


“Penurunannya sudah terlihat dalam satu kuartal terakhir, sekitar 22 ribu berkas berhasil dikurangi. Ini progres yang positif, tapi target kita tetap harus sampai nol untuk berkas tahun 2025,” kata Nusron.


Ia menekankan pentingnya percepatan di tingkat daerah, khususnya bagi kantor wilayah yang masih memiliki sisa berkas.


“Kalau kita ingin pelayanan yang tertib dan tidak menumpuk, maka penyelesaian harus dikejar. Akhir Mei 2026 untuk kuartal I, dan Juni 2026 untuk kuartal II harus sudah selesai,” tegasnya.


Selain fokus pada penyelesaian, Nusron juga mengingatkan jajarannya untuk menyiapkan langkah pencegahan agar penumpukan berkas tidak kembali terjadi.


“Kita perlu strategi yang jelas, baik dari sisi sistem IT maupun SOP, supaya ke depan tidak ada lagi penumpukan seperti ini,” ujarnya.


Di sisi lain, Kepala Pusat Data dan Informasi ATR/BPN, I Ketut Gede Ary Sucaya, menyampaikan bahwa capaian penyelesaian berkas secara nasional terus meningkat.


“Pengurangan berkas tahun 2025 sudah lebih dari 12 ribu. Ini capaian yang cukup baik, meskipun sempat terhambat oleh libur panjang,” jelasnya.


Ia juga mengungkapkan sejumlah faktor yang menyebabkan berkas belum terselesaikan hingga saat ini.


“Sebagian berkas terkendala sengketa, ada juga yang bermasalah pada batas tanah, serta ada dokumen yang belum lengkap sehingga masih menunggu pemohon,” tambahnya.


Rapat tersebut dihadiri pejabat pimpinan tinggi di lingkungan ATR/BPN serta kepala kantor wilayah BPN provinsi di seluruh Indonesia, baik secara langsung maupun melalui daring, dengan agenda pemaparan progres layanan di masing-masing unit kerja.

Iklan