ADS

ads

,

Iklan

Rakerda BPN Jawa Timur 2026 Resmi Dibuka, Sekjen ATR/BPN Tekankan Disiplin Anggaran

28 Jan 2026, 22:11 WIB Last Updated 2026-01-28T15:11:51Z

Rakerda BPN Jawa Timur 2026 Resmi Dibuka, Sekjen ATR/BPN Tekankan Disiplin Anggaran

Rakerda BPN Jawa Timur 2026 resmi dibuka oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dalu Agung Darmawan, pada Senin (26/1/2026). Kegiatan yang digelar secara luring dan daring ini dipusatkan di Aula Reforma Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur.


Dalam sambutannya, Sekjen ATR/BPN menegaskan pentingnya disiplin perencanaan dan pelaksanaan anggaran sejak awal tahun. Ia menyatakan bahwa Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) merupakan instrumen utama pelaksanaan kebijakan pimpinan dan harus dijalankan sejalan dengan agenda prioritas nasional.


Dalu Agung Darmawan menekankan peran Kepala Kantor sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) untuk memastikan seluruh belanja negara memiliki arah, output, dan manfaat yang jelas. Ia juga mengingatkan perlunya keselarasan antara KPA, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan Bendahara dalam pengelolaan anggaran.


Terkait penyerapan anggaran, Sekjen ATR/BPN meminta agar penyusunan Term of Reference (TOR) dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) diselesaikan pada Januari. Penyerapan anggaran harus direncanakan secara bulanan, dilaksanakan tepat waktu, serta tetap menjaga kualitas pelaksanaan kegiatan.


Menutup arahannya, Sekjen ATR/BPN mendorong para pimpinan satuan kerja berani mengambil keputusan, memperkuat eksekusi program, serta melakukan mitigasi risiko sejak awal pelaksanaan anggaran, dengan tetap mematuhi ketentuan yang berlaku.


Sementara itu, Kepala Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur, Asep Heri, menyampaikan bahwa Rakerda tahun 2026 mengusung tema Persiapan Pelaksanaan Tahun Anggaran 2026 sebagai Bagian dari Instrumen Pengendalian Mutu Perencanaan, Pelaksanaan, dan Kinerja Anggaran. Rakerda diikuti oleh seluruh jajaran Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur dan Kantor Pertanahan se-Jawa Timur, baik secara luring maupun daring.


Kegiatan tersebut turut dihadiri Direktur Jenderal Penataan Agraria sekaligus Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan, Embun Sari; Staf Khusus Bidang Reforma Agraria, Rezka Oktoberia; serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Iklan