SEMARANG, Comunitynews— Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra sekaligus Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abdul Wachid, memberikan apresiasi kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Jawa Tengah atas capaian penghimpunan zakat tertinggi secara nasional pada tahun 2025.
Menurutnya, berdasarkan laporan Baznas Pusat, Jawa Tengah tidak hanya unggul dalam perolehan dana zakat, tetapi juga memiliki tanggung jawab pengelolaan terbesar dibandingkan provinsi lain.
“Jawa Tengah menempati peringkat teratas secara nasional dalam pendapatan zakat. Ini menunjukkan tingkat partisipasi masyarakat yang sangat baik,” ujar Abdul Wachid di Semarang.
Ia menilai keberhasilan tersebut merupakan cerminan meningkatnya kepercayaan publik terhadap kinerja Baznas Jateng dalam mengelola zakat, infak, dan sedekah secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa dana zakat memiliki peran strategis dalam memperkuat program sosial pemerintah, mulai dari pengentasan kemiskinan, bantuan sosial, pemberdayaan UMKM, hingga perbaikan rumah tidak layak huni.
“Zakat adalah instrumen penting pembangunan sosial. Karena itu, pengelolaannya harus terus ditingkatkan agar manfaatnya semakin luas,” katanya.
Abdul Wachid juga menyoroti masih besarnya potensi zakat nasional yang belum tergarap maksimal. Ia menyebut, penguatan regulasi akan membuka ruang bagi Baznas untuk menghimpun dana dari berbagai sektor, termasuk aparatur sipil negara, BUMN, perbankan, dan dunia usaha.
Ke depan, Komisi VIII DPR RI, lanjutnya, akan mendorong penguatan payung hukum Baznas agar masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas), sehingga peran lembaga tersebut semakin kokoh dalam mendukung kesejahteraan umat.
“Dengan dasar hukum yang lebih kuat, Baznas akan semakin optimal menjalankan tugasnya,” tutupnya.


