Pelayanan pertanahan ATR/BPN meningkat dan dirasakan langsung oleh masyarakat yang mengurus administrasi tanah. Sejumlah pemohon menilai layanan di Kantor Pertanahan kini lebih cepat, transparan, serta memberikan kepastian berkat penerapan sistem digital.
Pemohon di Kantor Pertanahan Kota Semarang, Galuh (43), menyebut proses pelayanan saat ini jauh lebih jelas dibandingkan sebelumnya. Ia mengatakan, status berkas kini dapat diketahui lebih cepat melalui sistem, termasuk jika terdapat kekurangan dokumen.
“Sekarang kalau ada kekurangan, informasinya cepat muncul di sistem. Tidak perlu menunggu lama tanpa kejelasan,” ujar Galuh, warga Kecamatan Candisari, Kota Semarang.
Peningkatan layanan tersebut juga didukung oleh pemanfaatan aplikasi Sentuh Tanahku yang memungkinkan pemohon memantau perkembangan berkas secara daring. Dengan aplikasi itu, masyarakat tidak perlu datang berulang kali ke Kantor Pertanahan hanya untuk memastikan status permohonan.
Hal serupa disampaikan Alfie (55), pemohon asal Kecamatan Semarang Barat. Ia menilai sistem digital membuat proses pelayanan lebih efisien karena koreksi berkas dilakukan secara online. “Sekarang lebih cepat. Kita bisa langsung tahu berkas diterima atau perlu perbaikan,” katanya.
Menurut Alfie, peningkatan kualitas layanan pertanahan turut mendorong masyarakat untuk mengurus administrasi tanah secara mandiri. Ia menilai keterbukaan informasi dan kemudahan sistem membuat masyarakat lebih percaya diri tanpa harus melalui perantara.
Kemudahan antrean, pengajuan berkas, hingga pengecekan status permohonan dinilai menjadi indikator meningkatnya kualitas pelayanan publik di sektor pertanahan. Digitalisasi layanan ATR/BPN disebut sebagai langkah konkret dalam memperkuat transparansi dan kepastian hukum bagi masyarakat.


