Dalam Rapat Koordinasi Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Pertanahan pada Rabu (03/12/2025), Kepolisian Negara Republik Indonesia bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan komitmen memperkuat kerja sama lintas lembaga.
Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Syahardiantono, mengatakan bahwa kolaborasi menjadi kunci dalam menindak tegas jaringan mafia tanah. “Kolaborasi Kementerian ATR/BPN, Polri, Kejaksaan, Mahkamah Agung, dan seluruh pemangku kepentingan harus semakin diperkuat agar pencegahan dan penegakan hukum berjalan komprehensif, transparan, dan efektif,” ujarnya.
Penurunan Laporan Drastis dan Capaian Satgas
Syahardiantono memaparkan hasil signifikan yang dicapai Satgas Pencegahan dan Penanganan Mafia Tanah. Berdasarkan data Polri, aduan masyarakat terkait kasus pertanahan turun tajam dari 222 laporan pada 2024 menjadi 94 laporan pada 2025. “Penurunan lebih dari 100 persen ini menjadi bukti efektivitas langkah pencegahan dan penindakan yang dilakukan secara terintegrasi,” ujarnya.
Dari 107 target operasi yang ditetapkan, sebanyak 90 kasus berhasil dituntaskan dengan penetapan 185 tersangka. Satgas juga berhasil menyelamatkan lebih dari 14.000 hektare tanah serta mencegah potensi kerugian negara yang ditaksir melebihi Rp23 triliun.
Menteri ATR/BPN: Mafia Tanah Bermetamorfosis, Kolaborasi Harus Diperkuat
Dalam kesempatan tersebut, Menteri ATR/Kepala BPN menegaskan bahwa pemberantasan mafia tanah bukan tugas sektoral. “Tidak mungkin memberantas praktik mafia tanah hanya mengandalkan Kementerian ATR/BPN. Ini harus menjadi gerakan bersama,” tegasnya.
Ia menambahkan, mafia tanah terus berubah pola sehingga diperlukan dua langkah utama untuk menanganinya: ketegasan aparat penegak hukum dalam menangkap dan menjerat pelaku dengan pasal yang kuat, serta integritas internal ATR/BPN agar tidak ada pegawai yang terlibat dalam praktik tersebut.
Hadirnya Tokoh Penting Perkuat Sinergi Nasional
Rakor ini turut dihadiri para pemangku kepentingan strategis, di antaranya:
– Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono
– Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Suharto
– Plt. Wakil Jaksa Agung, Asep Nana Mulyana
– Wakil Menteri Hukum dan HAM, Edward Omar Syarief Hiarie
– Wakil Menteri Agraria/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan
– Para pejabat tinggi ATR/BPN serta para Kepala Kantor Wilayah BPN dari seluruh Indonesia
Keberadaan tokoh-tokoh tersebut menegaskan bahwa pemberantasan mafia tanah kini menjadi agenda bersama yang dikerjakan secara serius, terukur, dan menyentuh langsung kepentingan masyarakat luas.


