Comunitynews | Garut – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan, menyerahkan sertipikat tanah kepada 10 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam acara Lokomotif Akses Permodalan (LOKAMODAL) yang digelar di Pendopo Kabupaten Garut, Kamis (25/9/2025).
Dalam kesempatan itu, Ossy menegaskan bahwa sertipikat tanah bukan hanya dokumen kepemilikan, melainkan aset berharga yang dapat menunjang kesejahteraan masyarakat.
“Dengan sertipikat yang sah dan diakui negara, masyarakat bisa lebih percaya diri untuk mengembangkan usaha sekaligus meningkatkan taraf hidupnya,” ujarnya.
Ia menambahkan, sertipikat tanah membuka peluang lebih besar bagi pelaku UMKM untuk mendapatkan akses pembiayaan. “Bagi pelaku usaha kecil, sertipikat dapat menjadi jembatan memperoleh modal, sehingga usaha bisa naik kelas, menyerap tenaga kerja, dan memberi kontribusi nyata bagi perekonomian daerah maupun nasional,” kata Ossy.
Penataan aset pertanahan, lanjutnya, dilakukan secara sistematis melalui redistribusi tanah, legalisasi aset, serta program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Langkah ini penting agar tanah tidak hanya berfungsi sebagai bukti kepemilikan, tetapi juga menjadi aset produktif.
Data Kantor Pertanahan Kabupaten Garut mencatat, hingga 2025, penyelesaian PTSL telah mencapai 10.694 bidang tanah. Selain itu, sepanjang 2023–2024, sebanyak 1.320 sertipikat lintas sektor juga telah diterbitkan untuk masyarakat.
Dua penerima sertipikat mengungkapkan rasa syukur mereka. Entang Taufik (52), warga Desa Sirnasari yang bergerak di usaha pakaian jadi, mengatakan sertipikat tanah memberinya rasa aman dan semangat baru.
“Dari dulu tidak pernah membayangkan bisa punya sertipikat. Sekarang saya lebih percaya diri untuk memperluas usaha, apalagi sudah ada kepastian hukum atas tanah milik saya,” tuturnya.
Sementara itu, Hera Khoirunnisa (32), pedagang grosir makanan ringan, berencana memanfaatkan sertipikat sebagai modal tambahan. “Alhamdulillah, saya senang sekali. Sertipikat ini akan saya jadikan jaminan untuk menambah modal, supaya usaha saya bisa lebih besar lagi,” ujarnya.
Acara penyerahan sertipikat turut dihadiri Menteri UMKM, Maman Abdurrahman; Kepala Kanwil BPN Jawa Barat, Yuniar Hikmat Ginanjar; Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin; Wakil Bupati Luthfianisa Putri Karlina; serta jajaran Forkopimda Kabupaten Garut.