Comunitynews | Kab. Tangerang, – Program Makanan Bergizi Gratis di SDN 2 Rancagong, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, menuai sorotan tajam. Sejumlah wali murid mengadukan dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan program yang dikelola oleh SPPG Kemuning.
Laporan dari lapangan menyebutkan, makanan yang seharusnya dibagikan setiap hari justru dirapel hingga tiga hari dan baru disalurkan sekaligus. Pola distribusi seperti ini dinilai tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga menghilangkan tujuan utama program, yakni memastikan pemenuhan gizi harian siswa.
Dalam satu kali pembagian, siswa menerima paket makanan berisi:
1 buah jeruk
3 bungkus snack kemasan
4 butir kelengkeng
3 kotak susu
Praktik tersebut memicu kekecewaan para orang tua.
“Anak-anak seharusnya menerima makanan bergizi setiap hari, bukan ditumpuk tiga hari lalu diberikan sekaligus. Dengan cara begini, manfaat program sama sekali tidak terasa. Kami merasa anak-anak kami dirugikan,” ungkap seorang wali murid.
Menanggapi persoalan ini, Kepala Sekolah SDN 2 Rancagong menegaskan bahwa pihaknya mendukung distribusi sesuai aturamuri
“Kami sudah menekankan bahwa pemberian makanan bergizi wajib mengikuti standar. Program ini harus benar-benar sampai ke siswa setiap hari, demi kesehatan dan kebutuhan gizi anak-anak,” jelasnya.
Desakan publik kini mengarah kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, Inspektorat, hingga aparat penegak hukum untuk segera turun tangan. Jika terbukti ada praktik penyalahgunaan anggaran, pihak terkait diminta ditindak tegas sesuai ketentuan hukum.
Masyarakat menegaskan bahwa anggaran program tersebut berasal dari uang rakyat, sehingga pengelolaannya wajib transparan dan akuntabel.
Dugaan penyimpangan distribusi dianggap bukan sekadar masalah teknis, melainkan bentuk pengkhianatan terhadap hak anak untuk memperoleh gizi yang layak dan berkesinambungan. (AMRIZAL/team)