Comunitynews| Purworejo – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyatakan kesiapan penuh untuk mendukung program-program prioritas Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam bidang penyediaan rumah untuk masyarakat dan pembangunan infrastruktur pendidikan.
Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, dalam agenda pencanangan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) di Desa Candingasinan, Purworejo, Jawa Tengah, Kamis (7/8).
“Kementerian ATR/BPN akan hadir dan mendukung penuh target pembangunan 3 juta rumah serta sekolah-sekolah baru yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo,” ujar Nusron.
Namun, ia menegaskan bahwa percepatan pembangunan tersebut harus tetap menjaga keberlangsungan lahan pertanian, terutama sawah produktif yang termasuk dalam kategori Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Menurutnya, konversi lahan pertanian ke penggunaan non-pertanian harus dikendalikan secara ketat agar tidak mengganggu ketahanan pangan nasional.
“Pembangunan jangan sampai dilakukan di atas sawah. Itu lahan yang strategis dan vital untuk ketahanan pangan kita. Tidak boleh dialihfungsikan secara sembarangan,” tegasnya.
Nusron mengingatkan bahwa program swasembada pangan yang menjadi visi besar Presiden Prabowo sangat bergantung pada ketersediaan lahan untuk produksi pangan. “Pangan itu ditanam di darat, bukan di udara, apalagi di laut. Jadi sawah jangan sampai digantikan oleh bangunan atau pabrik,” ujarnya menekankan pentingnya menjaga ruang produksi pangan.
Ia juga menyampaikan bahwa kebijakan hilirisasi dan pengembangan industri tetap dapat dijalankan asalkan tidak mengorbankan lahan pertanian yang telah ditetapkan secara resmi sebagai LP2B. “Kita mendukung pertumbuhan ekonomi, tapi harus seimbang. Jangan sampai karena pembangunan pabrik, kita kehilangan lahan sawah yang jadi penopang pangan kita,” tambahnya.
Lebih lanjut, Nusron menyampaikan bahwa kementeriannya akan terus mengawal implementasi tata ruang yang berkelanjutan. Langkah ini diambil guna menjamin bahwa pembangunan infrastruktur, baik di bidang perumahan maupun pendidikan, tidak bertentangan dengan prinsip pelestarian lingkungan dan ketahanan pangan.
“Kami pastikan bahwa pembangunan nasional tetap mengacu pada tata ruang yang adil dan berkelanjutan, demi menjaga keseimbangan antara kebutuhan pembangunan dan keberlangsungan lahan pertanian,” tutupnya.