Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Proyek Galian Kabel Semrawut, PLN dan Kontraktor Diduga Abaikan Keselamatan

24 Jul 2025, 13:51 WIB Last Updated 2025-07-24T06:51:21Z


Comunitynews | Kab. TANGERANG,--Proyek galian kabel PLN di Kabupaten Tangerang, khususnya di jalan raya Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis, seringkali menjadi sorotan karena berbagai masalah.

Proyek ini, yang bertujuan untuk memperluas jaringan listrik, seringkali menimbulkan dampak negatif seperti kemacetan, kerusakan infrastruktur, dan dugaan pelanggaran SOP serta K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja).

Kemacetan dan Kerusakan Jalan:
Proyek galian kabel, terutama yang dikerjakan di jalan-jalan utama, seringkali menyebabkan kemacetan parah dan kerusakan pada jalan serta trotoar.

Terdapat dugaan kuat bahwa beberapa proyek galian kabel tidak mengikuti standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku dan tidak memperhatikan aspek keselamatan kerja (K3).

Hal ini menjadi perhatian dari Ketua Forum Jurnalis Pasar Kemis (Forjumis) Hamonangan Simanjuntak. SH, Dimana ia menyoroti adanya proyek PLN tersebut memunculkan kemacetan lalu lintas yang luar biasa, pada saat pagi dan sore hari menjelang berangkat dan pulang kerja disepanjang jalan Raya tersebut.

" Proyek yang dikerjakan asal-asalan dan diduga dapat merusak estetika lingkungan dan menyebabkan masalah lingkungan lainnya," ucap Juntak lagi, sapaannya

Beberapa laporan menyebutkan adanya dugaan kecurangan dalam pelaksanaan proyek, seperti kedalaman kabel yang tidak sesuai dengan speknya, dimana tentunya kurangnya koordinasi antara pihak PLN, kontraktor, dan instansi terkait seperti Dinas PUPR.

" PLN harus bisa meningkatkan pengawasan terhadap kontraktor yang mengerjakan proyek galian kabel," kata Juntak lagi

Ditambahkan, bahwa Pelaksanaan proyek galian kabel harus sesuai dengan SOP dan memperhatikan aspek K3. Transparansi dalam pelaksanaan proyek, termasuk penggunaan anggaran dan spesifikasi teknis.

" juga terhadap perbaikan infrastruktur yang rusak akibat proyek galian kabel," pintanya

Penerapan sanksi tegas bagi pihak yang melanggar aturan
( rezi )

Iklan

iklan