Jakarta — Kementerian ATR/BPN menegaskan dukungan terhadap pembangunan Infrastruktur Perlindungan Pesisir Pantai Utara Jawa Terpadu, mencakup aspek tata ruang, perizinan, dan pengadaan tanah.
Wakil Menteri ATR/Waka BPN, Ossy Dermawan, menyampaikan hal itu dalam rapat Kick Off di Kementerian Kelautan dan Perikanan, Senin (4/5/2026).
“Ada tiga hal dukungan kami, mulai dari sinkronisasi RTR dengan rencana induk agar proyek ini tidak hanya layak secara teknis, tetapi juga sesuai secara spasial dan legal,” ujarnya.
Menurutnya, revisi RTRWN yang tengah berlangsung telah memasukkan program perlindungan pesisir, termasuk rencana pembangunan Giant Sea Wall. Penyesuaian di tingkat daerah juga akan dilakukan agar selaras dengan rencana pusat.
Ia menambahkan, percepatan penerbitan KKPR menjadi salah satu fokus utama. “Kami siap membantu percepatan penerbitan KKPR, khususnya jika proyek ini ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional,” kata Ossy.
Selain itu, dukungan terhadap pengadaan tanah juga disiapkan secara maksimal. Namun, ia menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor.
“Kami mendorong penguatan working group lintas kementerian dan lembaga agar integrasi peta bisa berjalan optimal,” tegasnya.
Di sisi lain, Menko Infrastruktur, Agus Harimurti Yudhoyono, menilai proyek ini harus dilakukan secara terpadu.
“Pendekatan yang kita lakukan tidak bisa parsial. Harus terintegrasi dari hulu ke hilir, dari darat hingga laut,” ujarnya.


