CILEGON — Upaya mewujudkan birokrasi yang bersih dan melayani terus diperkuat Kantor Pertanahan Kota Cilegon. Hal itu terlihat saat Tim Inspektorat Jenderal Kementerian ATR/BPN melakukan monitoring dan evaluasi pembangunan Zona Integritas, Kamis (9/4/2026).
Kegiatan yang menjadi bagian dari Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) 2026 ini tidak sekadar menilai, tetapi juga memastikan setiap tahapan reformasi birokrasi berjalan sesuai arah yang ditetapkan.
Berbagai aspek menjadi perhatian dalam monev tersebut, mulai dari manajemen perubahan, tata laksana, hingga penguatan akuntabilitas kinerja dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Cilegon, Osman Affan, menyebut monev sebagai kesempatan penting untuk memperkuat komitmen institusi.
“Ini bukan hanya evaluasi, tetapi juga pengingat bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan yang transparan dan berorientasi pada masyarakat,” ujarnya.
Di sisi lain, Tim Inspektorat Jenderal menekankan pentingnya keberlanjutan dalam pembangunan Zona Integritas. Pendampingan yang dilakukan diharapkan mampu mempercepat pencapaian predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Dengan pengawasan dan pembinaan yang berkelanjutan, Kantor Pertanahan Kota Cilegon optimistis dapat menghadirkan layanan publik yang semakin profesional, berintegritas, dan dipercaya masyarakat.


