Dalam rangka menindaklanjuti permohonan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) milik Kementerian Perhubungan, Kantor Pertanahan Kota Cilegon melakukan peninjauan lokasi di Kelurahan Lebak Gede, Kecamatan Pulomerak, Selasa (01/04/2026).
Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam tahapan pelayanan pertanahan untuk mencocokkan kondisi fisik di lapangan dengan data administrasi yang diajukan. Tim dari Seksi Survei dan Pemetaan bersama perwakilan Kementerian Perhubungan turut serta dalam pelaksanaan peninjauan tersebut.
Fokus utama kegiatan ini adalah memastikan kejelasan batas dan letak bidang tanah, sekaligus memperkuat tertib administrasi pertanahan serta mendukung optimalisasi pengelolaan aset negara di Kota Cilegon. Peninjauan langsung di lapangan dinilai mampu meningkatkan akurasi data dan menjamin proses sesuai regulasi yang berlaku.
Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, Wendy Ayu Melati, menyampaikan bahwa validasi data lapangan menjadi kunci dalam proses pertanahan.
“Melalui peninjauan ini, kami memastikan kesesuaian antara data fisik dan dokumen yang diajukan. Langkah ini penting untuk menjamin kejelasan batas bidang tanah dan mendukung tertib administrasi, khususnya aset milik negara,” jelasnya.
Apresiasi juga disampaikan oleh perwakilan Kementerian Perhubungan atas sinergi dan pendampingan yang diberikan selama proses berlangsung.
Kantor Pertanahan Kota Cilegon terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan yang profesional dan transparan, serta mendukung pengelolaan aset negara secara tertib guna menunjang pembangunan dan pelayanan publik di daerah.


