Manajemen risiko ATR/BPN diperkuat sebagai landasan peningkatan kualitas pelayanan publik melalui terbitnya Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 1 Tahun 2026 tentang Manajemen Risiko. Regulasi ini menjadi kerangka tata kelola organisasi yang terintegrasi dan berkelanjutan di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Untuk mendukung implementasi kebijakan tersebut, Kementerian ATR/BPN menggelar Webinar Sosialisasi Permen ATR/Kepala BPN 1/2026 secara daring dan luring di Aula Prona, Jakarta, Kamis (5/2).
Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN Dalu Agung Darmawan mengatakan manajemen risiko merupakan pilar strategis dalam pelaksanaan pelayanan publik. Menurut dia, penerapan manajemen risiko yang terstruktur diperlukan agar setiap unit kerja mampu mengelola potensi risiko secara sistematis.
“Sosialisasi ini menegaskan komitmen Kementerian ATR/BPN dalam menerapkan manajemen risiko secara menyeluruh di seluruh unit kerja,” kata Dalu Agung Darmawan saat membuka kegiatan tersebut.
Ia menjelaskan Permen ATR/Kepala BPN Nomor 1 Tahun 2026 merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2023 tentang Manajemen Risiko Pembangunan Nasional serta selaras dengan Permen ATR/Kepala BPN Nomor 6 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian ATR/BPN.
Dalu Agung Darmawan menekankan penguatan manajemen risiko dilakukan melalui penyelarasan kebijakan dan prosedur kerja, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta optimalisasi pemanfaatan data dan sistem informasi dalam pengambilan keputusan.
“Tujuan akhirnya adalah meningkatkan kualitas pelayanan publik agar lebih cepat, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.
Ia menambahkan manajemen risiko tidak boleh dipandang sebagai kewajiban administratif semata, melainkan sebagai alat untuk meningkatkan kinerja dan memberikan kepastian dalam pencapaian target organisasi.
Sementara itu, Kepala Pusat Pengembangan Kompetensi BPSDM Kementerian ATR/BPN Norman Subowo menyatakan BPSDM berperan dalam membangun budaya manajemen risiko melalui pelatihan, sertifikasi, dan fasilitasi sosialisasi di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
“Pembangunan budaya risiko menjadi pilar penting agar manajemen risiko terintegrasi dalam setiap proses bisnis,” kata Norman.
Webinar tersebut menghadirkan narasumber Kepala Biro Organisasi, Tata Laksana, dan Manajemen Risiko Einstein Al Makarima Mohammad serta Kepala Bagian Manajemen Risiko Iin Herawati. Kegiatan diikuti oleh pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator, serta jajaran Kementerian ATR/BPN di pusat dan daerah.


