KKNP Pertanahan DIY mendapat dukungan dari Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X, yang menilai kolaborasi lintas pemangku kepentingan menjadi faktor utama dalam mewujudkan tata kelola pertanahan yang tertib dan berkeadilan.
Hal tersebut disampaikan Sri Sultan saat memberikan sambutan pada acara Pelepasan Taruna Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional dalam rangka Kuliah Kerja Nyata Pertanahan dan Praktik Tata Laksana Pertanahan (KKNP-PTLP) Tahun Akademik 2025–2026 di Pendopo Sasana Widya Bhumi, Kabupaten Sleman, Senin (9/2).
Menurut Sultan, penataan dan pengelolaan pertanahan tidak dapat dilaksanakan secara parsial. Diperlukan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparatur kelurahan, serta masyarakat agar kebijakan pertanahan dapat berjalan secara harmonis dan berkelanjutan.
“Pekerjaan besar di bidang pertanahan membutuhkan kebersamaan. Tata kelola yang baik lahir dari kolaborasi seluruh pihak,” ujar Sri Sultan.
Ia menyampaikan, kehadiran Taruna STPN di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta menjadi bagian dari upaya mempercepat penataan administrasi dan pemutakhiran data pertanahan. Langkah tersebut mencakup pengelolaan tanah Kasultanan, aset pemerintah daerah, hingga tanah masyarakat agar tercatat secara akurat dan transparan.
Sri Sultan juga menekankan bahwa tanah tidak hanya dipandang sebagai aset fisik, melainkan ruang hidup yang memiliki nilai sejarah, sosial, dan budaya. Dalam pandangan budaya Jawa, pengelolaan tanah merupakan bagian dari upaya menjaga harmoni kehidupan atau hamemayu hayuning bawana.
“Nilai itu sejalan dengan tugas pertanahan untuk menata yang belum tertib dan memberikan kemanfaatan sebesar-besarnya bagi masyarakat,” katanya.
Pada kesempatan tersebut, Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan turut hadir dan bersama Sri Sultan melakukan pelepasan simbolis Taruna STPN yang akan menjalankan KKNP-PTLP.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DIY Sepyo Achanto menyampaikan bahwa dukungan pemerintah daerah menjadi elemen penting dalam keberhasilan program tersebut. Ia berharap sinergi antara Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Pemerintah DIY, serta pemerintah kabupaten/kota dapat mempercepat penataan dan sertipikasi seluruh bidang tanah.
Untuk wilayah DIY, sebanyak 285 Taruna/i STPN diterjunkan dalam program KKNP-PTLP. Fokus utama kegiatan ini adalah pemutakhiran data digital pertanahan dengan target sebanyak 342.888 bidang tanah yang tersebar di Kabupaten Sleman, Bantul, Gunungkidul, dan Kulon Progo.
Program KKNP-PTLP diharapkan dapat mendukung percepatan reformasi birokrasi di bidang pertanahan sekaligus meningkatkan kepastian hukum atas kepemilikan tanah bagi masyarakat.

.jpeg)
