ADS

ads

,

Iklan

iklan

ATR/BPN Perkuat Tata Kelola Arsip, Gandeng ANRI Dukung Transformasi Digital

26 Feb 2026, 04:27 WIB Last Updated 2026-02-25T21:27:03Z
ATR/BPN Perkuat Tata Kelola Arsip, Gandeng ANRI Dukung Transformasi Digital

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memperkuat tata kelola arsip pertanahan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di era digital. Langkah tersebut ditandai dengan kunjungan Sekretaris Jenderal ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, ke Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Rabu (25/2).


Dalam pertemuan itu, Dalu menegaskan arsip memiliki posisi krusial dalam sistem pelayanan pertanahan. Dokumen pertanahan, kata dia, menjadi fondasi perlindungan hak dan aset masyarakat sehingga pengelolaannya harus dilakukan secara tertib dan profesional.


Ia mengakui, persoalan arsip kerap mencuat ketika terjadi sengketa lahan. Dengan jaringan kantor pertanahan yang tersebar di seluruh Indonesia dan volume dokumen yang terus bertambah, proses penataan dan penelusuran arsip menghadapi tantangan kompleks, baik dari sisi sistem maupun ketersediaan sumber daya manusia.


“Ketika muncul persoalan, arsip menjadi rujukan utama. Jika tidak tertata baik, proses pencarian dokumen bisa terhambat,” ujarnya.


Menurut Dalu, tantangan tersebut semakin besar seiring transformasi menuju sertipikat elektronik. Digitalisasi di satu sisi meningkatkan efisiensi serta keamanan data, namun di sisi lain dokumen fisik atau warkah tetap harus dikelola dengan standar penyimpanan yang memadai agar tidak menumpuk dan menimbulkan risiko administrasi.


Kepala ANRI, Mego Pinandito, menyatakan kesiapan lembaganya mendukung penguatan tata kelola arsip di lingkungan ATR/BPN. Ia menilai peningkatan kapasitas aparatur menjadi kunci dalam pembenahan sistem kearsipan.


Sebagai langkah konkret, ANRI mengusulkan penguatan kurikulum kearsipan di Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) agar calon aparatur pertanahan memiliki pemahaman manajemen arsip sejak masa pendidikan. Selain itu, program magang dan pendampingan teknis dinilai dapat mempercepat peningkatan kompetensi di lapangan.


ANRI juga membuka peluang dukungan tenaga arsiparis sesuai kebutuhan institusi. Sinergi ini diharapkan menjadi fondasi pembentukan sistem kearsipan pertanahan yang modern, terintegrasi, dan akuntabel, sekaligus memperkuat kepastian hukum bagi masyarakat di tengah percepatan layanan digital.

Iklan