ADS

ads

iklan

,

Iklan

iklan

Program Nampol BPN Cilegon Permudah Perubahan HGB ke SHM dalam 60 Menit

28 Jan 2026, 23:54 WIB Last Updated 2026-01-28T16:54:41Z

 

Program Nampol BPN Cilegon Permudah Perubahan HGB ke SHM dalam 60 Menit

Program Nampol BPN Cilegon terus dioptimalkan Kantor Pertanahan Kota Cilegon untuk mempercepat pelayanan pertanahan kepada masyarakat. Melalui layanan Pelayanan Enam Puluh Menit (Nampol), masyarakat kini dapat mengurus perubahan hak tanah dari Hak Guna Bangunan (HGB) menjadi Sertipikat Hak Milik (SHM) secara cepat dan terukur bagi bidang tanah yang telah bersertipikat elektronik.


Kantor Pertanahan Kota Cilegon menyatakan, program ini dirancang untuk memberikan kepastian waktu layanan dengan tetap mengedepankan ketelitian administrasi serta kepastian hukum atas tanah. Seluruh proses dilaksanakan sesuai prosedur yang berlaku dan didukung sistem digital pertanahan.


Selain kecepatan layanan, keterbukaan informasi menjadi fokus utama dalam pelaksanaan Program Nampol. Masyarakat diberikan penjelasan lengkap terkait alur, persyaratan, dan waktu penyelesaian sejak awal pengajuan permohonan.


Pendekatan pelayanan humanis juga diterapkan dalam setiap proses layanan. Petugas memberikan pendampingan dan informasi secara jelas agar pemohon merasa nyaman serta memahami tahapan pengurusan hak atas tanah.


Salah satu pemohon, Bayu Baskoro Adji, warga Kelurahan Lebak Denok, Kecamatan Citangkil, mengaku puas dengan pelayanan yang diterimanya. Ia menyampaikan bahwa proses perubahan hak dari HGB ke SHM berjalan cepat dan sesuai dengan waktu yang dijanjikan.


“Pelayanannya ramah, informasinya jelas, dan prosesnya cepat,” ujar Bayu.


Melalui Program Nampol, Kantor Pertanahan Kota Cilegon berharap dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang pertanahan serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dalam memperoleh kepastian hukum atas tanah.

Iklan