ADS

ads

iklan

,

Iklan

iklan

Kecamatan Curug Buka Layanan Adminduk Malam Hari, Solusi bagi Warga Sibuk di Jam Kerja

6 Jan 2026, 17:58 WIB Last Updated 2026-01-06T10:58:04Z

Comunitynews | Kab. Tangerang - Pemerintah Kecamatan Curug menghadirkan terobosan layanan publik dengan membuka pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) pada malam hari. 


Program ini dirancang untuk menjawab kebutuhan masyarakat yang kesulitan mengurus dokumen kependudukan pada jam kerja reguler.


Layanan adminduk malam hari tersebut mulai diberlakukan sepanjang tahun 2026 dan dilaksanakan secara rutin setiap Jumat pada minggu pertama dan ketiga setiap bulan. Pelayanan dibuka pukul 17.00 hingga 21.00 WIB, bertempat di Kantor Kecamatan Curug.


Camat Curug melalui jajarannya menegaskan bahwa inovasi ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah kecamatan dalam meningkatkan akses dan kualitas pelayanan publik. 


“Kami ingin memastikan seluruh warga mendapatkan hak pelayanan yang mudah, cepat, dan setara, termasuk bagi mereka yang bekerja hingga sore hari,” ujar salah satu petugas pelayanan, Selasa (6/7/2026).


Dalam program tersebut, masyarakat dapat mengakses berbagai layanan kependudukan, mulai dari perekaman dan pencetakan KTP elektronik, pengurusan dan perbaikan Kartu Keluarga, hingga pengajuan akta kelahiran dan akta kematian. Selain itu, tersedia pula layanan surat pindah dan datang, pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA), serta aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).


Seluruh layanan diberikan secara gratis tanpa pungutan biaya. Pihak kecamatan juga mengimbau warga untuk mengurus dokumen secara langsung tanpa melalui perantara guna menghindari penyalahgunaan data pribadi.


Namun demikian, masyarakat diminta untuk memperhatikan ketentuan yang berlaku. Kuota pelayanan setiap malam dibatasi, sehingga warga disarankan datang lebih awal dan memastikan seluruh persyaratan administrasi telah lengkap sesuai jenis layanan yang dibutuhkan.


Melalui kebijakan pelayanan malam hari ini, Kecamatan Curug berharap dapat mendorong tertib administrasi kependudukan sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan pemerintah di Kabupaten Tangerang.

Penulis: Amrizal

Iklan