ADS

ads

,

Iklan

Kantor Pertanahan Jakpus Ikuti Rapat Persiapan Pemeriksaan BPK RI

24 Jan 2026, 20:21 WIB Last Updated 2026-01-24T13:21:18Z


Jakarta – Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Pusat mengikuti rapat persiapan pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025. Rapat diselenggarakan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Biro Keuangan dan Barang Milik Negara, Kamis (22/1/2026), secara daring.

Rapat tersebut digelar sebagai tindak lanjut atas surat tugas BPK RI terkait pelaksanaan pemeriksaan laporan keuangan kementerian dan satuan kerja di bawahnya. Agenda utama rapat mencakup penyamaan persepsi, kesiapan administrasi, serta pengecekan kelengkapan dokumen pendukung yang akan menjadi objek pemeriksaan.

Dalam rapat itu, satuan kerja diminta memastikan seluruh data dan laporan keuangan telah disusun sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan standar akuntansi pemerintahan. Kelengkapan dokumen dinilai menjadi faktor penting guna mendukung kelancaran proses audit.

Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Pusat menyatakan kesiapan untuk mendukung pelaksanaan pemeriksaan BPK RI dengan menyiapkan seluruh data dan dokumen keuangan yang dibutuhkan. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan negara.

Partisipasi dalam rapat persiapan ini sekaligus mencerminkan komitmen berkelanjutan Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Pusat dalam memperkuat tata kelola keuangan yang tertib administrasi dan dapat dipertanggungjawabkan, sejalan dengan kebijakan Kementerian ATR/BPN.

Iklan