Serang, Comunitynews— Pemerintah Provinsi Banten semakin serius membangun kemandirian fiskal daerah melalui penguatan peran Bank Pembangunan Daerah. Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah memfasilitasi kesepahaman tiga pemerintah daerah Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Serang, dan Kota Cilegon untuk memindahkan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) ke Bank Banten.
Kesepahaman tersebut mengemuka dalam rapat koordinasi yang digelar di Kantor Wakil Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Senin (22/12/2025). Langkah ini dinilai strategis seiring telah efektifnya skema Kelompok Usaha Bersama (KUB) antara Bank Banten dan Bank Jatim.
“Ini pertemuan dengan tiga daerah di wilayah selatan. Alhamdulillah seluruh kepala daerah hadir dan mengikuti pembahasan secara utuh,” kata Dimyati usai rapat.
Menurut Dimyati, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memberikan persetujuan terhadap status efektif KUB Bank Banten–Bank Jatim. Dengan landasan tersebut, Pemprov Banten mendorong pemerintah kabupaten dan kota untuk menempatkan RKUD di Bank Banten sebagai bentuk komitmen membesarkan bank milik daerah.
“Bank Banten adalah kebanggaan masyarakat Banten. Pemprov sebagai pemegang saham pengendali tentu berkepentingan agar bank ini tumbuh sehat dan mandiri. Alhamdulillah, sekarang Bank Banten sudah mencatatkan laba,” ujarnya.
Ia menargetkan penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama dengan ketiga daerah tersebut dapat dilakukan paling lambat Rabu (24/12/2025). Setelah itu, pembahasan serupa akan dilanjutkan dengan Pemerintah Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan.
Respons Positif Daerah
Bupati Pandeglang Dewi Setiani menyatakan dukungan penuh terhadap rencana penempatan RKUD di Bank Banten. Ia menilai kebijakan tersebut sejalan dengan semangat membangun kemandirian ekonomi daerah.
“Bank Banten adalah milik masyarakat Banten, termasuk warga Pandeglang. Insya Allah kami siap bergabung. Ini bentuk sinergi yang positif,” ujar Dewi.
Ia juga mengapresiasi peran Gubernur dan Wakil Gubernur Banten yang telah memfasilitasi dialog terbuka antara pemerintah daerah, OJK, dan manajemen Bank Banten.
OJK Optimistis Percepatan Pemulihan
Kepala Perwakilan OJK Banten Adi Dharma menilai penempatan RKUD oleh pemerintah daerah akan menjadi katalis penting bagi pemulihan Bank Banten. Ia menyebutkan bahwa Rencana Aksi Pemulihan bank tersebut berpotensi selesai lebih cepat dari target awal.
“Jika delapan kabupaten dan kota menempatkan RKUD di Bank Banten, proses penyehatan yang semula ditargetkan hingga 2030 bisa tuntas dalam dua sampai tiga tahun,” jelas Adi.
Bank Banten Kian Percaya Diri
Direktur Utama Bank Banten Muhammad Busthami mengungkapkan bahwa kinerja bank menunjukkan tren positif. Hingga November 2025, aset Bank Banten telah menembus Rp10 triliun dengan laba bersih unaudited sebesar Rp41,9 miliar.
Menurutnya, kerja sama penempatan RKUD tidak hanya berdampak pada pengelolaan kas daerah, tetapi juga memperluas layanan perbankan, termasuk penggajian ASN dan penyaluran kredit.
“KUB dengan Bank Jatim bukan sekadar pemenuhan modal inti, tetapi juga sinergi bisnis dan transfer teknologi. Implementasi Smart Hospital di RSUD Balaraja dan pembukaan jaringan kantor baru di Lebak serta Serang menjadi bukti nyata,” tutup Busthami.


