Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-54 Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) sebagai bentuk penghormatan terhadap perjalanan panjang organisasi ASN dalam melayani bangsa. Upacara berlangsung di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Senin (1/12/2025), dengan Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT), Asnaedi, bertindak sebagai inspektur upacara.
Dalam amanatnya, Asnaedi menyampaikan pesan dari Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Nasional, Zudan Arif Fakrulloh, yang menekankan pentingnya peran ASN sebagai motor penggerak perubahan birokrasi. Ia menggarisbawahi bahwa transformasi digital bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan mendesak dalam tata kelola pemerintahan modern.
“Asn harus menjadi penggerak utama transformasi digital pemerintahan, bukan sekadar pelaksana. Teknologi harus dimanfaatkan untuk memperkuat transparansi, mempermudah pelayanan, dan membangun kepercayaan publik,” ujar Asnaedi.
Pada kesempatan itu, ia juga menekankan pentingnya memperkuat soliditas antaranggota KORPRI. Menurutnya, kualitas pelayanan publik hanya dapat ditingkatkan jika ASN memiliki nilai pengabdian yang kuat, profesionalisme, serta integritas yang konsisten.
“Anggota KORPRI harus terus meningkatkan kapasitas dan dedikasi dalam melayani masyarakat, bangsa, dan negara. Pengabdian yang tulus akan menjadi fondasi menuju Indonesia Maju 2045,” lanjutnya.
Asnaedi menambahkan bahwa kompetensi ASN perlu terus ditingkatkan agar mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan nasional. Ia menilai bahwa peningkatan kapasitas individu dan kolektif akan berpengaruh langsung terhadap kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Upacara HUT ke-54 KORPRI tahun ini mengusung tema “Bersatu, Berdaulat, Bersama KORPRI Mewujudkan Indonesia Maju”. Petugas upacara berasal dari jajaran Direktorat Jenderal PHPT dan Direktorat Jenderal Pengendalian dan Pemanfaatan Tanah dan Ruang (PPTR), yang turut menunjukkan soliditas insan pertanahan dalam mendukung agenda nasional.
KORPRI pertama kali diperingati pada tahun 1971, setelah dibentuk melalui Keputusan Presiden Nomor 82 Tahun 1971 yang ditetapkan pada 29 November 1971 oleh Presiden Soeharto. Sejak itu, organisasi ini menjadi wadah pemersatu ASN dalam menjaga netralitas, profesionalisme, dan komitmen pengabdian kepada negara.


