ADS

ads

iklan

,

Iklan

iklan

Menteri ATR/BPN Beri Penghargaan untuk 74 Pihak Berjasa

4 Des 2025, 23:17 WIB Last Updated 2025-12-04T16:17:18Z

 

Menteri ATR/BPN Beri Penghargaan untuk 74 Pihak Berjasa

Pemberantasan Mafia Tanah menjadi fokus utama dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan Tahun 2025 yang digelar di Jakarta, Rabu (03/12/2025). Pada kesempatan tersebut, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, memberikan penghargaan berupa pin emas dan piagam kepada 74 pihak yang dinilai berperan penting dalam upaya pemberantasan kejahatan pertanahan di Indonesia.


Penghargaan untuk Aparat dan Masyarakat


Sebanyak 74 penerima penghargaan berasal dari jajaran Kementerian ATR/BPN, Kepolisian, dan Kejaksaan dari 21 provinsi. Penghargaan diberikan dalam tiga kategori:


  1. Satgas dengan Capaian Melebihi Target Operasi – 66 penerima
  2. Masyarakat Berani Melapor – 6 penerima
  3. Anugerah Dharma Bakti – 2 penerima


Dalam sambutannya, Menteri Nusron menegaskan pentingnya kerja sama lintas sektor dalam memberantas mafia tanah. “Kami berterima kasih kepada seluruh aparat penegak hukum. Harapannya, kolaborasi ini terus berjalan dan kita tetap tegas dalam menindak kejahatan pertanahan,” ujarnya.


Capaian Penindakan Kasus Sepanjang 2025


Menteri Nusron mengungkapkan bahwa kinerja penegakan hukum menunjukkan hasil signifikan sepanjang 2025. Satgas berhasil menyelesaikan 90 kasus mafia tanah dari target 107 kasus, dengan menetapkan 185 tersangka.


Tak hanya itu, upaya penyelamatan aset tanah juga mencatat angka besar. Total 14.315 hektare lahan berhasil diamankan dari praktik mafia tanah. Berdasarkan Zona Nilai Tanah (ZNT), nilai aset tersebut mencapai Rp23,3 triliun.


Kehadiran Tokoh Penting


Proses penyematan pin emas dan penyerahan penghargaan turut disaksikan berbagai pejabat tinggi negara, di antaranya:



Rakor ini menegaskan komitmen pemerintah dalam memperkuat langkah-langkah pencegahan serta penindakan mafia tanah sebagai bagian dari upaya memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

Iklan