ADS

ads

iklan

,

Iklan

iklan

Gubernur Banten Tekankan Kualitas Belanja Daerah demi Dampak Ekonomi Masyarakat

19 Des 2025, 12:53 WIB Last Updated 2025-12-19T05:53:05Z


Serang, ComunitynewsGubernur Banten Andra Soni menegaskan bahwa belanja daerah yang dialokasikan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) harus dirancang secara tepat sasaran, berkualitas, serta mampu memberikan manfaat luas bagi masyarakat.



Penegasan tersebut disampaikan Andra Soni saat menghadiri Gebyar Apresiasi Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten/Kota serta Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten, yang diselenggarakan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Kota Serang, Kamis (18/12/2025).



Menurut Andra, belanja daerah memiliki peran strategis dalam mendorong perputaran ekonomi masyarakat apabila disusun dengan perencanaan yang matang dan berorientasi pada kebutuhan riil. Karena itu, peningkatan kualitas belanja harus menjadi perhatian seluruh kepala daerah di Provinsi Banten.



Ia juga menyoroti pentingnya optimalisasi pendapatan daerah sebagai penopang belanja yang produktif. Salah satunya melalui penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan memaksimalkan potensi daerah masing-masing.



“Peningkatan PAD dapat dilakukan melalui penguatan desentralisasi fiskal serta optimalisasi sumber-sumber penerimaan daerah yang sah dan dapat dikelola secara mandiri sesuai potensi daerah,” ujarnya.



Andra menambahkan, kegiatan apresiasi ini merupakan bagian dari upaya bersama dalam mendorong tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil. Dengan pengelolaan keuangan yang baik, percepatan pembangunan daerah dan peningkatan kualitas pelayanan publik dapat terwujud secara berkelanjutan.



Ia menegaskan bahwa pengelolaan keuangan daerah mencakup seluruh siklus penyelenggaraan pemerintahan, mulai dari perencanaan dan penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, hingga pertanggungjawaban APBD, termasuk pembinaan dan pengawasan.



Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Banten Deden Apriandi menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, serta pemerintah kabupaten/kota dalam rangka meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan dan aset daerah.



“Sinergi ini menjadi kunci dalam mewujudkan Banten yang maju, adil dan merata, serta bebas dari praktik korupsi,” kata Deden.



Deden mengungkapkan, penilaian kinerja pengelolaan keuangan dan aset daerah semester II tahun anggaran 2025 dilakukan berdasarkan sembilan indikator utama. Indikator tersebut meliputi tahapan penyusunan perubahan APBD 2025, penyusunan APBD 2026, opini BPK RI atas laporan keuangan pemerintah daerah, kepatuhan tindak lanjut rekomendasi BPK, hingga capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) dan Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK.



Selain itu, penilaian juga mencakup pemenuhan mandatory spending, realisasi anggaran, prestasi pemerintah daerah di tingkat provinsi dan nasional, serta responsivitas penyediaan data dan informasi kepada pemerintah pusat dan provinsi.



Berdasarkan hasil penilaian, Pemerintah Kabupaten Tangerang meraih peringkat terbaik dengan predikat sangat baik dan nilai 92,50 poin. Disusul Pemerintah Kota Tangerang dengan nilai 91,50 poin dan Pemerintah Kota Tangerang Selatan dengan nilai 90,50 poin.



Selanjutnya, Pemerintah Kabupaten Lebak, Pemerintah Kota Serang, dan Pemerintah Kabupaten Serang juga meraih predikat sangat baik. Sementara Pemerintah Kabupaten Pandeglang dan Pemerintah Kota Cilegon masuk dalam kategori baik.



Untuk kategori perangkat daerah di lingkungan Pemprov Banten, sejumlah SKPD menerima penghargaan berdasarkan pengelolaan anggaran, penatausahaan keuangan, perencanaan, bendahara pengeluaran, serta pengelolaan aset daerah sesuai dengan klasifikasi pagu dan nilai aset.



Deden menegaskan, seluruh hasil penilaian tersebut merupakan akumulasi kerja tim penilai lintas perangkat daerah yang melibatkan BPKAD, Inspektorat, Bappeda, Bapenda, Biro Ekonomi dan Administrasi Pembangunan, serta Biro Hukum Setda Provinsi Banten.

Iklan