ADS

ads

iklan

,

Iklan

iklan

DPK Kota Cilegon Gaungkan GNSTA, Perkuat Tertib Arsip demi Akuntabilitas dan Sejarah Bangsa

23 Des 2025, 14:49 WIB Last Updated 2025-12-23T07:49:44Z


Cilegon, Comunitynews— Upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel terus dilakukan Pemerintah Kota Cilegon. Salah satunya melalui sosialisasi Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA) yang digelar Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kota Cilegon sebagai langkah strategis membangun budaya tertib arsip di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).



Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala DPK Kota Cilegon, Dr. H. Ismatullah, S.Pd., M.Pd, yang menegaskan bahwa kearsipan bukan sekadar urusan administrasi, melainkan fondasi penting bagi pemerintahan yang transparan, efisien, dan bertanggung jawab.



"Sosialisasi GNSTA diikuti jajaran DPK Kota Cilegon, para Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian (Kasubag Umpek) dari seluruh OPD, pengelola arsip, serta arsiparis. Kegiatan ini juga mendapat pendampingan langsung dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Banten sebagai instansi pembina kearsipan daerah".



Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Bidang Perpustakaan dan Kearsipan Kota Cilegon Hj. Eem, S.H., M.M, Arsiparis Widowati, S.Str.Ars, serta perwakilan dari Provinsi Banten Ida Nurhayati, S.Sos., M.Si.



GNSTA sendiri merupakan program nasional yang digagas Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) untuk mendorong kesadaran kolektif seluruh instansi pemerintah dalam mengelola arsip secara tertib, profesional, dan sesuai standar. Program ini berlandaskan UU Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, PP Nomor 28 Tahun 2012, serta Peraturan Kepala ANRI Nomor 7 Tahun 2017.



Pelaksanaan sosialisasi yang digelar pada tahun 2025 ini menjadi bagian dari agenda pembinaan kearsipan berkelanjutan di lingkungan Pemerintah Kota Cilegon. Kegiatan berlangsung di Aula Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Cilegon, dengan sasaran utama seluruh OPD sebagai ujung tombak penerapan budaya tertib arsip di pemerintahan daerah.



Kepala Bidang Perpustakaan dan Kearsipan Kota Cilegon, Hj. Eem, menekankan bahwa arsip memiliki nilai strategis yang jauh melampaui fungsi administratif.



“Arsip adalah memori kolektif bangsa. Ada arsip yang bernilai permanen dan vital, yang tidak boleh hilang atau rusak sampai kapan pun. Sebagai ASN, kita wajib menata, mengolah, dan melestarikan arsip yang kita ciptakan agar sejarah dan bukti kinerja pemerintahan tetap terjaga,” ujarnya.



Sementara itu, Arsiparis Widowati menjelaskan bahwa tertib arsip di tingkat OPD sangat berpengaruh terhadap penilaian pengawasan kearsipan, baik di tingkat provinsi maupun nasional.



“Jika pengelolaan arsip di OPD tidak memenuhi standar, nilainya akan rendah. Dampaknya bukan hanya ke OPD, tetapi juga ke nilai Lembaga Kearsipan Daerah. Karena yang dinilai adalah sejauh mana pembinaan kearsipan berjalan efektif,” jelasnya.



Ia mengungkapkan bahwa Kota Cilegon pernah meraih peringkat pertama kearsipan tingkat Provinsi Banten, dan meski sempat turun ke posisi kedua, tetap mendapatkan apresiasi dari ANRI di tingkat nasional.



Dalam kegiatan ini, DPK Kota Cilegon secara khusus melibatkan Kasubag Umpek karena perannya yang strategis dalam penyediaan sarana, prasarana, serta dukungan sumber daya manusia bagi pengelolaan arsip di OPD.



“Pengelola arsip sering kali sudah memahami teknis, namun terkendala fasilitas. Karena itu, pejabat yang memiliki kewenangan kebijakan juga harus memahami kebutuhan pengelolaan arsip agar bisa saling mendukung,” tambah Widowati.



Dari sisi pembinaan daerah, Ida Nurhayati menegaskan bahwa GNSTA merupakan gerakan nasional yang wajib diikuti seluruh pemerintah daerah.



“Sebagai instansi pembina kearsipan, kami mendukung penuh GNSTA. Program ini bertujuan meningkatkan kualitas penyelenggaraan pengelolaan arsip di seluruh daerah, sehingga harus menjadi komitmen bersama Pemprov dan Pemda,” tegasnya.



Melalui pelaksanaan GNSTA ini, Pemerintah Kota Cilegon berharap budaya tertib arsip dapat semakin mengakar di setiap OPD, mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik, memperkuat akuntabilitas pemerintahan, serta menjaga arsip sebagai warisan sejarah dan memori kolektif bangsa.

Iklan