ADS

ads

,

Iklan

Kejar Target 2 Tahun, Pemerintah Selesaikan Sertipikasi Masjid dan Musala di Kaltim

24 Okt 2025, 18:20 WIB Last Updated 2025-10-24T11:20:36Z

 

Kejar Target 2 Tahun, Pemerintah Selesaikan Sertipikasi Masjid dan Musala di Kaltim


Comunitynews - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus mempercepat penataan aset keagamaan, khususnya tanah wakaf dan rumah ibadah di Kalimantan Timur. Upaya tersebut dilakukan melalui kolaborasi dengan organisasi masyarakat Islam dan lembaga keagamaan yang hadir dalam pertemuan lintas pihak di Kantor Wilayah BPN Kaltim, Jumat (24/10/2025).


Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menegaskan pentingnya kepastian hukum atas tanah masjid dan musala di seluruh daerah. Ia mengajak para pemangku kepentingan untuk memberikan perhatian serius dalam proses sertipikasi yang selama ini masih tertinggal.


 “Kita ingin memastikan rumah ibadah sebagai tempat suci umat tidak menimbulkan masalah pertanahan di masa mendatang,” ujar Menteri Nusron.


Berdasarkan data nasional yang telah dievaluasi kementerian, jumlah tanah wakaf bersertipikat masih sangat rendah. Di Kaltim, kondisi tersebut terlihat cukup memprihatinkan. Dari total 2.915 bidang tanah wakaf, baru sekitar 291 bidang atau 10–21% yang telah memiliki sertipikat resmi.


Nusron menyebut persoalan ini biasa muncul ketika nilai tanah meningkat pesat seiring pembangunan daerah.


 “Ketika tanah semakin bernilai tinggi, potensi sengketa itu makin besar. Hal ini sudah sering terjadi di berbagai wilayah,” jelasnya.


Selain minimnya sertipikasi, banyak tanah wakaf belum memiliki Akta Ikrar Wakaf (AIW) yang merupakan salah satu dokumen wajib sebelum sertipikat tanah diterbitkan. Dokumen ini seharusnya dikeluarkan Kemenag melalui KUA.


 “Hampir semua masjid datang ke kantor BPN tapi AIW belum ada. Ini sering sekali menjadi masalah,” kata Nusron.


Melihat urgensi tersebut, Kementerian ATR/BPN menargetkan seluruh tanah wakaf dan rumah ibadah di Kaltim selesai tersertipikasi dalam dua tahun ke depan. Kolaborasi dengan berbagai lembaga menjadi kunci keberhasilan program ini, mulai dari NU, Muhammadiyah, BWI, DMI, hingga lembaga filantropi dan tokoh umat.


 “Masalah sertipikasi masjid tidak bisa dibiarkan berlarut. Kita harus bergerak bersama,” tegasnya.


Pertemuan ini turut dihadiri oleh Kepala Kanwil BPN Kaltim Deni Ahmad, pimpinan organisasi Islam, Kemenag, serta Badan Wakaf Indonesia. Pemerintah berharap langkah bersama ini dapat menjamin kenyamanan masyarakat dalam beribadah tanpa kekhawatiran sengketa lahan di masa depan.

Iklan