Comunitynews | Cilegon – Pelantikan Pengurus Daerah IPPAT Kota Cilegon 2025–2028 resmi digelar di Hotel Aston Cilegon pada Senin (27/10/2025). Acara tersebut turut dihadiri Kepala Kantor Pertanahan Kota Cilegon, Osman Affan, S.Sos., M.M., QRMP yang sekaligus membuka Rapat Pleno I IPPAT.
Momentum ini menjadi langkah penting dalam memperkuat sinergi antara Kantor Pertanahan dan Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) sebagai mitra strategis dalam pelayanan pertanahan di Kota Cilegon.
Osman Affan menegaskan bahwa keberadaan PPAT memiliki peran krusial dalam menjamin kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat.
“Notaris dan PPAT adalah mitra utama kami dalam pelayanan pertanahan. Kami harus memastikan layanan yang diberikan bersifat cepat, transparan, dan berintegritas,” ujarnya.
Dalam arahannya, Osman juga menyoroti transformasi digital sebagai peluang besar untuk percepatan layanan publik. Ia mengajak seluruh anggota IPPAT untuk aktif mendukung inovasi digital yang tengah dikembangkan di sektor pertanahan.
“Pemanfaatan teknologi adalah keniscayaan. Dengan dukungan IPPAT, proses layanan pertanahan dapat semakin mudah diakses dan memberikan kepastian hukum yang optimal bagi masyarakat,” jelas Osman.
Komitmen IPPAT Tingkatkan Profesionalitas
Ketua IPPAT Kota Cilegon yang baru dilantik menyampaikan kesiapan organisasi dalam mengemban amanah dan meningkatkan kualitas kinerja anggota.
“Kami berkomitmen memperkuat integritas dan profesionalitas. Kolaborasi dengan Kantor Pertanahan menjadi prioritas utama dalam memberikan layanan terbaik,” ungkapnya.


