COMUNITYNEWS – Generasi milenial dan Z kini menempati posisi strategis dalam proses transformasi digital layanan pertanahan di Indonesia. Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Asnaedi, menilai bahwa kedua generasi ini memiliki keseimbangan antara kemampuan teknis (hard skill) dan keterampilan sosial (soft skill) yang dibutuhkan untuk menghadirkan inovasi layanan publik yang adaptif dan efisien.
“Kita berharap generasi Y dan Z yang memiliki pengetahuan, keterampilan, rasa percaya diri, serta kemauan kuat dapat menjadi motor penggerak transformasi digital di ATR/BPN. Rekan-rekan di STPN merupakan bagian dari generasi tersebut,” ujar Asnaedi dalam Diskusi Agraria V yang diselenggarakan oleh Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) pada Sabtu (4/10/2025).
Transformasi digital di lingkungan ATR/BPN mulai menunjukkan kemajuan signifikan sejak tahun 2024. Saat itu, seluruh kantor pertanahan di Indonesia mulai menerapkan Sertipikat Elektronik sebagai langkah awal menuju sistem pertanahan berbasis digital.
Memasuki tahun 2025, inovasi tersebut terus dikembangkan melalui layanan Peralihan Hak Atas Tanah Elektronik yang hampir diterapkan di seluruh provinsi. Sementara pada 2026 mendatang, sertipikat tanah fisik atau konvensional akan menjadi opsi alternatif, karena dokumen pertanahan secara bertahap akan beralih ke format digital.
Menurut Asnaedi, langkah ini diambil untuk mengurangi potensi pemalsuan dokumen dan memastikan keamanan data masyarakat. “Mulai tahun 2028, kami menargetkan seluruh layanan pertanahan sudah sepenuhnya digital dengan dukungan teknologi blockchain dan smart contract,” jelasnya.
Selain itu, Kementerian ATR/BPN juga tengah menyiapkan penerapan Generative Artificial Intelligence (AI) Pertanahan untuk mengintegrasikan seluruh regulasi dan petunjuk teknis dalam satu sistem terpadu. Teknologi ini diharapkan mampu mendukung pengambilan keputusan secara cerdas sekaligus meningkatkan potensi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)
Asnaedi juga menekankan pentingnya peran para taruna dan taruni STPN, sebagai representasi generasi muda, untuk menjadi pelaku utama dalam mewujudkan transformasi digital tersebut. Terlebih, STPN saat ini sedang mempersiapkan diri untuk bertransformasi menjadi Politeknik Pertanahan Nasional.
“Dengan perubahan status menjadi Politeknik, diharapkan para taruna dan taruni STPN akan lebih percaya diri, kreatif, serta siap menjadi bagian penting dari masa depan ATR/BPN dan kemajuan bangsa,” tambahnya.
Kegiatan Diskusi Agraria V ini diikuti oleh 376 taruna dan taruni tingkat I STPN, serta mahasiswa dari Polbangtan YOMA, UPN Veteran Yogyakarta, dan Universitas Gadjah Mada (UGM). Hadir pula sejumlah narasumber dari Kantor Wilayah BPN Provinsi DIY, Ditjen PHPT, Pemerintah Provinsi DIY, serta para guru besar dan dosen STPN.