Comunitynews | Kab. Tangerang - SMP Negeri 3 Kemiri menggelar acara pembentukan Duta Pelajar Anti Narkoba dan deklarasi anti narkoba pada hari Rabu, 24 September 2025. Kegiatan ini diikuti oleh 342 pelajar SMPN 3 Kemiri dan dimulai pada pukul 08.00 WIB.
Acara ini bertujuan untuk mewujudkan komitmen bersama antara pihak sekolah dan peserta didik dalam mencegah dan memerangi penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekolah, sehingga tercipta lingkungan sekolah yang bersih dari narkoba (Bersinar).
Deklarasi Anti Narkoba dipimpin oleh perwakilan Duta Narkoba SMPN 3 Kemiri dan diikuti oleh seluruh peserta didik. Sebelum deklarasi, Wakasek Kesiswaan, Suherna, memberikan materi penyuluhan serta pemutaran video tentang narkoba. Materi penyuluhan mencakup pengenalan jenis-jenis narkoba, dampak narkoba terhadap kesehatan, sosial, dan hukum.
Duta Pelajar Anti Narkoba yang dibentuk terdiri dari tujuh orang peserta didik yang mewakili kelas 7 dan 8. Mereka akan menjadi perwakilan sekolah dalam kampanye pencegahan narkoba, menyebarkan pesan positif kepada teman-teman mereka, serta menjadi teladan dalam menjaga diri dari pengaruh negatif narkoba.
Kepala satuan pendidikan, Rohimat, menyampaikan harapannya agar pembentukan Duta Anti Narkoba dan deklarasi sekolah dapat memberikan pemahaman serius tentang bahaya Narkoba
" Semoga kegiatan ini dapat menjadi komitmen bersama untuk mencegah, menjauhi, dan memerangi narkoba baik di lingkungan sekolah maupun di luar sekolah. Sehingga peserta didik dapat menjalani hidup yang sehat tanpa narkoba," ujarnya.
Rohimat juga menambahkan bahwa kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pengetahuan bagi para peserta didik tentang narkoba serta dampak yang ditimbulkan terhadap kesehatan, sosial, maupun hukum.
" Seperti yang kita ketahui bahwa bagi penyalahgunaan narkoba merupakan bentuk perbuatan melawan hukum dan di larang dan bagi pengguna narkoba dampak yang di timbulkan bukan hanya dirinya,tapi kesehatan,materi dan keluarga, Edukasi yang di dapat dari kegiatan ini sebagai solusi dini agar siswa mendapatkan wawasan secara langsung tentang bahaya narkoba," tambahnya berharap.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari hasil rapat bersama Badan Narkotika Kabupaten (BNK) dan Dinas Pendidikan pada hari Rabu, 17 September 2025, di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang. Rapat tersebut mengamanatkan agar setiap satuan pendidikan membentuk Duta Pelajar Anti Narkoba dan mendeklarasikan gerakan anti narkoba di lingkungan sekolah masing-masing.( Ahyar)