Iklan


Iklan


,

Iklan

iklan

Realisasi PNBP ATR/BPN Stabil, Kontribusi Signifikan ke APBN

17 Sep 2025, 11:11 WIB Last Updated 2025-09-17T04:11:40Z

Comunitynews | Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mencatat tren positif dalam realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dalam lima tahun terakhir. 

Hal ini disampaikan Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Pudji Prasetijanto Hadi, dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Panitia Kerja (Panja) Pengawasan PNBP Komisi II DPR RI di Gedung Nusantara, Jakarta.

Pudji menegaskan bahwa meski sempat terdampak pandemi Covid-19 pada 2021, capaian penerimaan negara dari sektor pertanahan terus menunjukkan peningkatan signifikan sejak 2022 hingga 2024.

“Tren realisasi PNBP cukup positif. Setelah adanya anomali di tahun 2021, capaian pada 2022 hingga 2024 berhasil melampaui target secara konsisten,” ujarnya.

Catatan Realisasi PNBP


Berdasarkan data Kementerian ATR/BPN:

  • Tahun 2021: realisasi Rp2,24 triliun atau 91,65% dari target Rp2,44 triliun.
  • Tahun 2022: realisasi Rp2,63 triliun atau 118% dari target Rp2,33 triliun.
  • Tahun 2023: realisasi Rp3,05 triliun atau 121,88% dari target Rp2,5 triliun.
  • Tahun 2024: realisasi Rp3,06 triliun atau 102,04% dari target Rp3 triliun.


Sementara untuk tahun anggaran 2025, pemerintah menargetkan PNBP sebesar Rp3,2 triliun. Hingga 10 September 2025, penerimaan sudah mencapai Rp2,09 triliun atau 65,31% dari target.

Proyeksi PNBP ke Depan

Pudji optimistis penerimaan negara dari sektor pertanahan dan tata ruang akan terus meningkat hingga periode 2026–2029. Proyeksi tersebut tetap mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 128 Tahun 2015 tentang Jenis dan Tarif PNBP di Kementerian ATR/BPN.

Ia menekankan bahwa penyesuaian tarif PNBP tidak hanya memberi dampak pada peningkatan penerimaan negara, tetapi juga memperkuat kualitas pelayanan publik.

“Kontribusi PNBP sangat penting bagi APBN, terutama untuk mendukung program prioritas nasional seperti Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL),” jelas Pudji.

Selain mendukung APBN, tambahan PNBP juga diarahkan untuk membangun infrastruktur pelayanan, memperluas digitalisasi layanan pertanahan, hingga meningkatkan kapasitas sumber daya manusia.

Perlindungan Masyarakat Tidak Mampu


Sekjen ATR/BPN menegaskan bahwa kebijakan PNBP tetap berpihak pada kelompok masyarakat berpenghasilan rendah. Mereka tetap dapat mengakses layanan pertanahan dengan biaya terjangkau, sesuai prinsip inklusi dan pemerataan layanan publik.

“Kami memastikan masyarakat tidak mampu tetap mendapatkan akses layanan pertanahan dengan biaya minimal, sejalan dengan misi pelayanan publik yang adil dan merata,” pungkasnya.

RDP Panja Pengawasan PNBP ini dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra, dan dihadiri jajaran pejabat tinggi Kementerian ATR/BPN, termasuk Dirjen Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan Embun Sari, Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Jonahar, serta Dirjen Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan Iljas Tedjo Prijono. Sejumlah pejabat daerah juga mengikuti secara daring.

Iklan