ADS

ads

,

Iklan

35 Rumah di Desa Sukadiri Dapat Bantuan Program RTLH

3 Jun 2026, 20:39 WIB Last Updated 2026-06-03T13:39:53Z


Kab. Tangerang – Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pemakaman (Perkim) terus melaksanakan Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sebagai upaya meningkatkan kualitas hunian masyarakat. Tahun ini, program tersebut mencakup 876 unit rumah yang tersebar di 29 kecamatan.


Sebagai bagian dari pelaksanaan program, kegiatan sosialisasi rehabilitasi RTLH dalam rangka peningkatan kualitas kawasan permukiman kumuh dengan luas di bawah 10 hektare digelar di Desa Sukadiri, Kecamatan Sukadiri, pada 3 Juni 2026.


Di Desa Sukadiri, sebanyak 35 unit rumah ditetapkan sebagai penerima manfaat program rehabilitasi. 


Proses pembangunan akan dilakukan secara bertahap mulai Juni hingga Agustus 2026, dengan target waktu pengerjaan berkisar antara 18 hari hingga satu bulan untuk setiap unit rumah.


Warga penerima manfaat mengaku merasa bangga dan bahagia karena rumah mereka akan diperbaiki melalui program tersebut. Mereka juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Desa Sukadiri serta Pemerintah Kabupaten Tangerang atas bantuan yang diberikan.


Kegiatan sosialisasi dihadiri oleh Sekretaris Desa Sukadiri Andi yang mewakili Kepala Desa, Sekretaris Kecamatan Sukadiri, Ketua KPS Kecamatan Sukadiri Gojali beserta tim, petugas dari Dinas Perkim, serta tim ahli yang terdiri dari Tenaga Fasilitator Lapangan Joko Suwarso dan Tenaga Ahli Dinas Perkim Sarjono Puro, ST., M.T.


Dalam kesempatan tersebut, para petugas memberikan penjelasan terkait tahapan pelaksanaan program, termasuk kegiatan rehabilitasi atau bedah rumah yang akan diterima oleh masyarakat penerima manfaat.


Salah seorang penerima manfaat RTLH di Desa Sukadiri mengungkapkan rasa syukur atas bantuan yang diterimanya. Ia berharap rumahnya dapat menjadi lebih layak, nyaman, dan sehat untuk ditempati bersama keluarga.


“Saya mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Desa, Kecamatan, Pemerintah Kabupaten Tangerang, dan Bapak Bupati Maesyal Rasyid. Saya sangat bersyukur karena mendapatkan bantuan bedah rumah ini,” ujarnya.


Ia juga menjelaskan bahwa nilai bantuan program RTLH tahun 2026 mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. Jika sebelumnya sebesar Rp35 juta, tahun ini bantuan meningkat menjadi Rp40 juta per unit. 


Bantuan tersebut tidak diberikan dalam bentuk uang tunai, melainkan dalam bentuk material dan pelaksanaan pembangunan untuk mewujudkan rumah yang layak huni bagi masyarakat. Aris

Iklan