Jakarta — Pemerintah menegaskan komitmennya memperkuat tata kelola penilaian tanah nasional melalui regulasi dan sistem yang terintegrasi. Hal itu disampaikan Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional, Ossy Dermawan, saat menjadi pembicara dalam Webinar Nasional yang digelar Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPPI), Senin (23/02/2026).
Dalam kegiatan yang mengangkat tema “Problematika & Dinamika Hukum bagi Posisi Strategis Profesi Penilai Indonesia”, Ossy menilai MAPPI memiliki posisi sentral dalam menjaga kredibilitas sistem penilaian tanah. Ia menekankan pentingnya standar, etika, dan peningkatan kompetensi penilai sebagai fondasi utama sistem yang akuntabel.
“Forum ini menjadi wujud perhatian MAPPI terhadap peningkatan kapasitas sumber daya manusia penilai pertanahan. Kami berharap lahir rekomendasi konstruktif untuk penyempurnaan kebijakan ke depan,” kata Ossy.
Webinar tersebut menghadirkan pembicara dari sejumlah institusi, termasuk Kementerian Keuangan, Kejaksaan Agung, serta akademisi dari Universitas Sebelas Maret. Peserta berasal dari anggota MAPPI dan masyarakat umum di berbagai wilayah Indonesia.
Dalam pemaparannya, Ossy mengulas dinamika hukum yang dihadapi profesi penilai, potensi kesalahan dalam praktik, hingga strategi pencegahan risiko kerja. Ia mengingatkan pentingnya kolaborasi antarlembaga agar kebijakan yang dihasilkan memiliki dasar teknis yang kuat dan dapat diterima secara luas.
Ketua II DPN MAPPI, Wahyu Mahendra, menegaskan komitmen organisasinya untuk memperkuat kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk OJK, DPR RI, dan kalangan akademisi. Menurutnya, penguatan kapasitas dan perlindungan hukum profesi penilai merupakan bagian dari upaya menjaga kepentingan publik secara lebih luas.
Dengan kolaborasi lintas sektor tersebut, MAPPI menargetkan terwujudnya ekosistem penilaian yang sehat, profesional, dan memiliki kepastian hukum.



