ADS

ads

iklan

,

Iklan

iklan

Pemutakhiran Sertipikat Tanah BPN, Wamen ATR Dorong Daerah Percepat Perbaikan Data

4 Feb 2026, 09:50 WIB Last Updated 2026-02-04T02:50:23Z

 

Pemutakhiran Sertipikat Tanah BPN

Pemutakhiran sertipikat tanah BPN menjadi perhatian serius Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) seiring masih banyaknya sertipikat lama yang belum terintegrasi dalam sistem digital nasional. Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan mendorong kantor pertanahan di daerah untuk mengawal proses pemutakhiran data secara berkelanjutan.


Hal tersebut disampaikan Ossy Dermawan saat melakukan kunjungan kerja ke Kantor Pertanahan Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, Minggu (1/2/2026). Ia menekankan pentingnya pemetaan masalah sejak awal agar metode penyelesaian dapat ditentukan secara tepat dan terkoordinasi hingga ke tingkat kantor wilayah.


Menurut Ossy, secara nasional masih terdapat sekitar 12 juta bidang tanah yang masuk kategori Kualitas Data Bidang Tanah (KW) 4, 5, dan 6. Kategori tersebut merupakan klasifikasi bagi sertipikat lama yang belum terdigitalisasi secara sistematis dalam basis data ATR/BPN dan membutuhkan pemutakhiran.


Ia menjelaskan, kategori KW 4 mencakup bidang tanah yang telah memiliki data fisik dan data yuridis sesuai ketentuan, namun belum terpetakan secara spasial. Sementara KW 5 merupakan bidang tanah dengan data yuridis yang sudah terpenuhi, tetapi data fisik dan peta kadastralnya masih perlu ditingkatkan. Adapun KW 6 mencakup bidang tanah yang seluruh unsur datanya, baik fisik, yuridis, maupun spasial, masih memerlukan perbaikan menyeluruh.


Ossy berharap Provinsi Jawa Timur dapat menjadi salah satu daerah yang paling progresif dalam mendorong percepatan pemutakhiran data pertanahan. Ia menyebut telah ada komitmen dari jajaran kantor wilayah untuk berperan aktif mendukung target nasional tersebut.


Meski demikian, ia mengingatkan agar pemutakhiran data dilakukan secara realistis dengan memilah bidang tanah yang dapat segera diselesaikan dan yang membutuhkan penanganan khusus. Menurutnya, dukungan tambahan, termasuk dari pihak eksternal, dapat diupayakan apabila diperlukan.


Dalam kunjungan tersebut, Wamen ATR/Waka BPN juga menyerahkan sertipikat tanah secara langsung kepada enam warga di wilayah Kabupaten dan Kota Pasuruan. Penyerahan itu disebut sebagai bentuk kehadiran negara dalam memberikan kepastian hukum atas hak atas tanah masyarakat.


Selain itu, Ossy memberikan apresiasi kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Pasuruan atas kinerja dan tata kelola internal yang dinilai baik. Ia menilai lingkungan kerja yang tertib serta semangat pegawai menjadi modal penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan.


Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur Asep Heri, serta jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten dan Kota Pasuruan.

Iklan