Kolaborasi Setjen ATR/BPN 2026 menjadi fokus utama Sekretariat Jenderal (Setjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam mengawali pelaksanaan program kerja tahun mendatang. Upaya tersebut ditegaskan melalui kegiatan Pengarahan Sekretaris Jenderal kepada pejabat struktural dan fungsional di lingkungan Setjen, sebagai langkah menyatukan visi dan memperkuat sinergi lintas biro.
Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, menegaskan bahwa keberhasilan program kementerian tidak dapat dicapai secara parsial. Seluruh unit kerja di bawah Kesekjenan diminta untuk mengedepankan kerja sama substantif, khususnya dalam menjalankan tugas dan fungsi strategis Sekretariat Jenderal.
“Memasuki tahun 2026, kita perlu membangun kerja bersama yang solid dan fokus pada hal-hal yang benar-benar berdampak bagi pelaksanaan tugas kesekjenan,” ujar Dalu Agung Darmawan saat memberikan arahan di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Senin (5/1/2026).
Dalam arahannya, Sekjen ATR/BPN mengingatkan agar seluruh jajaran meninggalkan ego sektoral yang berpotensi menghambat kinerja organisasi. Ia menilai kolaborasi lintas biro menjadi kunci untuk memastikan setiap kebijakan dan program berjalan efektif serta saling melengkapi.
Menurutnya, peran Kesekjenan tidak terlepas dari dukungan terhadap unit teknis. Mulai dari perencanaan kegiatan, penjaminan kualitas output, hingga penyesuaian standar operasional prosedur (SOP) perlu dilakukan secara terintegrasi antarunit.
“Ketika unit teknis berbicara soal penyelesaian berkas pertanahan, Kesekjenan harus hadir dengan solusi. Perencanaan harus mampu mengeksekusi kegiatan dengan baik, Biro Organisasi dan Tata Laksana serta Manajemen Risiko memastikan SOP-nya tepat, dan semuanya bergerak bersama, bukan sendiri-sendiri,” jelasnya.
Kegiatan pengarahan ini dihadiri oleh para Kepala Biro serta pejabat struktural dan fungsional di lingkungan Setjen ATR/BPN, termasuk perwakilan dari Biro Perencanaan dan Kerja Sama, Biro Umum dan Layanan Pengadaan, Biro Organisasi dan Tata Laksana dan Manajemen Risiko, Biro Sumber Daya Manusia, Biro Hukum, Biro Keuangan dan Barang Milik Negara, Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, serta Pusat Data dan Informasi Pertanahan dan Tata Ruang.
Selain menekankan pentingnya kolaborasi birokrasi, Sekjen ATR/BPN juga menyoroti peran strategis Jabatan Fungsional yang kian vital dalam mendukung kinerja organisasi. Ia menilai jabatan fungsional memiliki kontribusi langsung dalam pelaksanaan tugas teknis sesuai dengan keahlian masing-masing.
“Ke depan, Jabatan Fungsional akan semakin dibutuhkan sebagai pelaksana utama pekerjaan. Sementara pejabat struktural perlu memikirkan arah organisasi dan bagaimana memberdayakan para fungsional agar potensi mereka optimal,” pungkas Dalu Agung Darmawan.
Dengan penguatan sinergi lintas biro dan optimalisasi peran jabatan fungsional, Setjen ATR/BPN optimistis pelaksanaan program kerja tahun 2026 dapat berjalan lebih efektif, terukur, dan berdampak nyata bagi pelayanan pertanahan dan tata ruang nasional.


