Jakarta, Comunitynews— Perayaan Hari Disabilitas Internasional (HDI) 2025 yang diselenggarakan Partai Gerindra pada Minggu, 8 Desember 2025, mendapat sambutan positif dari Komisi Nasional Disabilitas (KND). Dalam kesempatan tersebut, Anggota KND, Fatimah Asri Mutmainnah, menyampaikan apresiasi atas peran Gerindra yang dinilai konsisten dan nyata dalam memperjuangkan hak-hak penyandang disabilitas di Indonesia.
Dalam sambutannya, Fatimah menegaskan bahwa Gerindra bukan hanya hadir pada momentum seremonial, tetapi juga terlibat aktif dalam memperjuangkan kebijakan, ruang partisipasi, serta agenda pemberdayaan bagi penyandang disabilitas.
“Gerindra adalah salah satu partai yang benar-benar hadir bersama kami. Ketika berbicara tentang suara yang lantang memperjuangkan isu disabilitas, Gerindra termasuk yang paling konsisten,” ujarnya disambut tepuk tangan para peserta.
Menurut Fatimah, sejak awal berdirinya Komisi Nasional Disabilitas, pihaknya telah melakukan audiensi dengan berbagai partai politik. Dari upaya tersebut, hanya sedikit partai yang menunjukkan komitmen konkret terhadap isu disabilitas, dan Gerindra termasuk di antaranya.
Hadapi Tantangan Stigma dan Akses Informasi
Fatimah menyoroti bahwa tantangan terbesar penyandang disabilitas bukan hanya soal fasilitas, tetapi juga stigma yang masih melekat dalam masyarakat. Selain itu, akses terhadap peluang kerja masih belum merata meskipun regulasi telah mengatur kuota ketenagakerjaan 2% di instansi pemerintah dan 1% pada sektor swasta.
Ia mencontohkan komunikasi KND dengan Apindo, yang menyatakan pembukaan 100 posisi pekerjaan untuk penyandang disabilitas. Namun pertanyaan besar tetap muncul: apakah informasi itu dapat diakses mereka yang membutuhkan.
“Akses informasi adalah kunci. Tanpa itu, peluang pekerjaan hanya menjadi angka, bukan kesempatan nyata,” tegasnya.
Fatimah menyebut dua hak yang wajib dipenuhi agar pemberdayaan dapat berjalan efektif, yaitu aksesibilitas dan akomodasi yang layak. Menurutnya, tanpa pemenuhan dua pondasi tersebut, keterlibatan penyandang disabilitas dalam ruang publik akan sulit diwujudkan.
Ia juga menceritakan transformasi seorang penyandang disabilitas binaan Gerindra di Bekasi bernama Yuli. Melalui pendampingan dan akses yang memadai, Yuli beralih dari penerima bantuan menjadi individu yang mampu berbagi dan bahkan membayar zakat.
“Ini bukti bahwa pemberdayaan bukan wacana ini nyata,” katanya.
Selaras dengan Visi Pemerintah dan Payung Hukum Nasional
Fatimah menegaskan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 menjadi tonggak perubahan perspektif terhadap penyandang disabilitas, termasuk larangan pemasungan dan perlindungan hak dasar.
Ia juga mengapresiasi visi Presiden Prabowo Subianto yang memasukkan penyandang disabilitas dalam prioritas pembangunan nasional bersama kelompok pemuda dan perempuan.
Salah satu program yang disebutnya relevan adalah penyediaan Makan Bergizi Gratis dua kali sehari bagi penyandang disabilitas, yang dinilai dapat mengurangi kerentanan kelompok disabilitas terhadap stunting, kemiskinan ekstrem, dan kesenjangan kesehatan.
Namun ia mengingatkan agar implementasi program tidak seragam, mengingat kebutuhan masing-masing penyandang disabilitas berbeda-beda dan banyak di antara mereka tidak bersekolah.
Seruan untuk Kolaborasi dan Penguatan Kapasitas
Menutup sambutannya, Fatimah menyampaikan pesan motivasi sekaligus ajakan untuk meningkatkan peran penyandang disabilitas dalam pembangunan nasional.
“Kita bukan hanya penerima manfaat, tetapi aktor pembangunan. Saatnya meningkatkan kapasitas agar bisa ikut membangun Indonesia yang inklusif dan berkeadilan.”
Ia juga menegaskan bahwa keterbatasan tidak boleh menjadi penghalang. “Kekurangan bukan alasan untuk berhenti. Justru dari keterbatasan, lahir kekuatan dan keberanian.”
Dengan penuh semangat, Fatimah menutup sambutannya:
“Disabilitas bisa. Disabilitas berkarya. Untuk Indonesia berjaya.”


