ADS

ads

,

Iklan

GERINDRA Tegaskan Komitmen Inklusivitas pada Peringatan Hari Disabilitas Internasional 2025

8 Des 2025, 21:40 WIB Last Updated 2025-12-08T14:40:40Z


Jakarta, Comunitynews— Menjelang peringatan Hari Disabilitas Internasional (HDI) pada 3 Desember 2025, Partai GERINDRA kembali menegaskan komitmen konsisten dalam memperjuangkan hak dan kesejahteraan penyandang disabilitas di Indonesia. Sikap ini sekaligus menjadi penguatan atas rekam jejak GERINDRA dalam proses lahirnya Undang-Undang Penyandang Disabilitas pada tahun 2016, yang dirumuskan dan disahkan melalui DPR RI.


Ketua Panitia HDI 2025 dari GERINDRA, dr. Sumarjati Arjoso, S.K.M., menilai bahwa peringatan ini bukan sekadar seremonial, melainkan ruang refleksi nasional akan pentingnya akses, kesempatan, dan penghormatan bagi penyandang disabilitas.


 “Hari Disabilitas Internasional adalah pengingat bahwa setiap warga negara, termasuk penyandang disabilitas, memiliki hak, martabat, dan peran yang sama dalam pembangunan bangsa,” ujar Sumarjati.


Pada peringatan tahun ini, GERINDRA mengangkat tema “Meneguhkan Terwujudnya Ekosistem Inklusif untuk Pemberdayaan Disabilitas.” Tema tersebut dipilih untuk menekankan pentingnya kemandirian, ruang berusaha, dan kesempatan setara bagi kelompok disabilitas.


Tema ini juga selaras dengan fokus nasional Hari Disabilitas Internasional 2025 yang digagas Kementerian Sosial, yakni “Ekosistem Inklusi: Pendidikan dan Peluang Usaha Berbasis Disabilitas.” Salah satu sorotan utamanya adalah pengembangan UMKM berbasis karya penyandang disabilitas serta pemasaran produk secara berkelanjutan.


Sumarjati menambahkan bahwa rangkaian agenda HDI 2025 yang digagas GERINDRA dirancang sebagai bentuk aksi nyata dalam memperkuat pemberdayaan komunitas disabilitas.


Acara ini akan diramaikan puluhan organisasi dan komunitas disabilitas, diantaranya:

PPDFI, HWDI, MTDFU, GERKATIN, PSAI, YDKI, APDI, Komunitas Disabilitas Jakarta (KDJ), YaSDI, PORTADIN, Komunitas Cahaya Al-Qur’an Braille (CAQUB), hingga komunitas Cerebral Palsy.


Setiap organisasi berpartisipasi secara formal dengan perwakilan ketua dan liaison officer (LO) untuk memastikan koordinasi berjalan terstruktur.


Perjuangan yang Tak Berhenti pada Regulasi


GERINDRA menegaskan bahwa komitmen terhadap isu disabilitas tidak berhenti pada pembentukan Undang-Undang Tahun 2016. Partai ini terus mendorong penerapan kebijakan inklusif di berbagai sektor, baik pendidikan, ketenagakerjaan, perlindungan sosial, hingga akses terhadap teknologi dan ruang publik.


“Perjuangan ini bukan agenda tahunan, tetapi pesan perjuangan jangka panjang bagi Indonesia yang adil dan ramah terhadap seluruh warganya,” tegas Sumarjati.




Menuju Indonesia yang Setara dan Berkeadilan


Melalui kolaborasi dengan jaringan komunitas disabilitas dan dukungan agenda kebijakan yang inklusif, GERINDRA berharap peringatan HDI 2025 menjadi salah satu tonggak penting dalam mewujudkan lingkungan yang lebih adil bagi penyandang disabilitas.


Partai GERINDRA menutup pernyataan resminya dengan penegasan misi utama:


"Penyandang disabilitas bukan hanya penerima manfaat, tetapi subjek aktif pembangunan. Mereka harus memiliki ruang yang luas untuk berkarya, berdaya, dan memimpin."

Iklan